Catatan Nopyko

5 Juni 2010

Inspeksi Perangkat Lunak

Filed under: Ilmu Komputer — The Nopyko @ 2:49 pm
Tags: ,

1. Inspeski merupakan suatu kegiatan penilaian terhadap suatu produk berdasarkan metode dan standar yang sudah ditentukan. Penilaian bisa berupa produk tersebut baik atau rusak, dapat juga berupa penentuan tahapan pengembangan atau pembangunan perangkat lunak dapat diterima atau ditolak. Dapat diperjelas bahwa inspeksi perangkat lunak merupakan suatu aktifitas operasional untuk memeriksa materi atau spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan untuk dapat memenuhi materi atau spesifikasi pada proses tahapan pengembangan atau pembangunan perangkat lunak berikutnya atau pemenuhan materi atau spesifikasi yang dibutuhkan sebelum dipergunakan. Inspeksi perangkat lunak Inspeksi berguna untuk untuk quality control / pengendalian mutu dan jaminan kualitas. Hal ini sesuai fungsinya untuk memeriksa tiap-tiap materi atau spesifikasi yang dihasilkan dengan membandingkan dengan standarnya / kebutuhannya, sehingga akan terdeteksi ketidaksesuai terhadap hasil yang diperoleh. Inspeksi perangkat lunak dapat berupa pemeriksaan dan pengujian pada tahapan pengembangan atau pembangunan perangkat lunak agar tidak terjadi pengulangan tahapan yang berdampak pada waktu penyelesaian pengembangan atau pembangunan perangkat lunak. Pemeriksaan dan pengujian ini dilakukan terhadap ketidak konsistenan antara program dan spesifikasi, dan dilakukan terhadap kinerja dan kehandalan program pada kondisi operasional.

Blog di WordPress.com.